Archives

Post

TESTIMONI (Kaskus, Facebook, dan Kunjungan Langsung)

TESTIMONI LAPAK ANE DI KASKUS dan FACEBOOK
 BISA CEK LANGSUNG DI FACEBOOK n FANSPAGE KITA GAN
www.facebook.com/gudangsenapanangin
www.facebook.com/gudangsenapanpare
www.twitter.com/gudangsenapan  ===============================================
TESTI (klik foto untuk memperbesar)























Makasih mas, gejluk service an sudah sampai di sini,..
Tapi belum sempat nyari mangsa,..


Prima Adicahyodikirim keGudang Senapan Angin
 Mas Bro..paket sharp komodo dan gejlug komodo sudah sampai..mantaf pokoke..ini baru rakit besok tes akurasi dan powernya. recommended seller pokoke..Prima Adicahyo Seharian tes power dan akuraasi dari sharp komodo-nya Gudang Senapan Angin yang selingkuh dengan Nikko Stirling dari Istana Senapan. Ini hasil terbaik dari beberapa kali mencoba kombinasi pompa. Jarak 25 m 5 tembakan, 4x pompa, 3 jatuh di titik yg sama 2 grouping sebesar coin Rp 500, jarak 40 m 5 tembakan, 5x pompa hasil grouping sebesar coin Rp 500. Kesimpulan akurasi dan power sharp komodo manttaff...
    • Prima Adicahyo
      baru bisa review untuk hasil uji tembak gejlug komodo-nya Gudang Senapan Angin yang disandingkan dengan Nikko Stirling dari Istana Senapan. Yang jelas power dan akurasi mantaff..cuma karena tabung besar gejlugnya yang cuapeekk.. Ini hasil r...ata-rata dari beberapa kali uji tembak yang dilakukan di sawah dekat rumah dengan sandaran jog motor. Jarak kurang lebih 70m ditembakkan 7x hasil 4 tembakan jatuh sangat berdekatan (hampir tumpuk) sedang 3 tembakan grouping sebesar coin Rp 100 lama. Tempat dan posisi sandaran tentu berpengaruh terhadap akurasi. Yang jelas..Gejlug komodo mantaff..Lihat Selengkapnya

      Sabtu pukul 9:1
TESTI
 Prima Adicahyo Seharian tes power dan akuraasi dari sharp komodo-nya Gudang Senapan Angin yang selingkuh dengan Nikko Stirling dari Istana Senapan. Ini hasil terbaik dari beberapa kali mencoba kombinasi pompa. Jarak 25 m 5 tembakan, 4x pompa, 3 jatuh di titik yg sama 2 grouping sebesar coin Rp 500, jarak 40 m 5 tembakan, 5x pompa hasil grouping sebesar coin Rp 500. Kesimpulan akurasi dan power sharp komodo manttaff...
TESTI
Gan, Gejluk mini nya sudah sampai dengan selamat. Semoga sukses terus tokonya, thanks ya!

TESTI
Mas Bro..paket sharp komodo dan gejlug komodo sudah sampai..mantaf pokoke..ini baru rakit besok tes akurasi dan powernya. recommended seller pokoke..

TESTI GEJLUK MINI
To ~ gudang senapan angin trims senapan gejluk miniku uda nyampek jember dngn selamat tanpa ada lecet sedikitpun meskipun agak sedikit terguncang dperjalanan...he...he..he.....trims mas danny..(gudang senapan angin) sukses selalu buat jenengan...matur nuwun...

Testi
Kurniawan Lgi Bersedih gan, makin hari makin keren tu produk" nya... oh iya gan tu snapan pompa lepas yg sya order dulu masih ok banget... sukses ya gan...:)
Testi Sharp Acee
Hahaha hehehe duuooorrrrrrrr.............
Cak brow senapan udah nyampek pelalawan, pekan baru dengan selamat sehat wal afiat sentaosa abadi nan jaya & rasanya seneng buuuanget lah pokoknya dengan pelayanan cak brow yg ramah,menjawab pertanya'an'' dngan enak alaahhhhhh pokoknya puateennnn banget lah abang satu ni

Barang siapa yg mao pesen/beli pada bang brow satu ini jngan kawatir gak ngecawa'in pokoknya....... klok q sih bilangnya top top top marrkotop
    • Gudang Senapan Angin matur nuwun kang, maturu nuwun sanget..di tunggu order berikutnya.. klo plng jawa maen jgn lpa aen k tempat ane

      2 menit yang lalu ·
Testi Sharp Mini
makasih banyak gan junior 33 dah nyampek ponorogo dgn selamat........



Testi Gejluk ke Aceh
gejluk afatar nya mantap... bagus.. pokok nya ga usah byk omng dan ga usah ragu pesan disini dijamin sangat puas dengan pelayanan dan produk nya.. RECOMENDED SELLER dah buat mas danny nya... from Buana aceh.


Testi Gejluk
Yosealifbatatsa Asmar thanks mas bro bener bener mantap senapan nya,.
2 hari ini menelan korban 12 ekor kera bos...
hehehe.
gudang senapan emang top markotop


Testi Sharp Ace
sharp acee black edition sudah sampai pak.
3x pompa jedooorrrnya menggelegaarrrr. . . . . .
Bener2 mantaaaapp. . . . .
Sgt memuaskan,thank's pak danny...
Salam jedoorrrr. . . . . :)

Testi MIMIs
Originally Posted by blues_brother View Post
Wah wah akirnya paket yg ditunggu2 dateng jg nih bener gan ane puas dengan kualitas mimis nya,bener bener recomended seller akang satu ini baek hati pula pokoknya agan2 jgn ragu berurusan dengan seller satu ini ane jamin dah mantabbbbbb bgt barang sehari nyampe pelayanan pun ramah bgt akang satu ini. TOP !!!!!!!

Siapin selalu pesanan ane yg kemaren ane order ya kang ane bakal stock banyak solanya
tp klo pengiriman bukan kiloan bisa ??? Konteineran maksudnya hehehehe

POKOK'E jaminan mutu lah ga ada yg bs ngalahin pelayanan,harga,dan kualitas dr akang satu ini


Regrads


Blues_Brother


testi sharp ace

Testi Sharp Mini di Kasku n FB
mau testi ah bro dany,,

1. Pelayanan Oke << SMS di bales terus

2. after sales yahud << pertanyaan di jawab terus
3. Harga kompetitif << Nego abiiis!!
4. kualitas Mantab!!
5. Ramah pula

gak ragu deh pokoke RECSEL DAH!!
orangnya sama kaskuser
mau testi ah bro dany,,

1. Pelayanan Oke << SMS di bales terus
2. after sales yahud << pertanyaan di jawab terus
3. Harga kompetitif << Nego abiiis!!
4. kualitas Mantab!!
5. Ramah pula

gak ragu deh pokoke

Testi Gejluk 
pak Danny makasih buanyak2 tuk pelayanan dan senapannya...... sy benar2 puassssssssssssss......... matur nuwun sanget pak Danny.... hehehehehe...

testi Sharp acce Long
gan makasih banget yo senapanx udh sampe dengan selamat . buka kotakx langsung pakek deh , dorr.dor..dorr tidak diragukan lagi sasaran pun kena .Jadi jangan sungkan sungkan beli di lapak bang danny , sya acungi DOUBLE JEMPOL !!!pelayanan yg ramah dan jujur . MAJU TERUS , LAKU TERUS ,& DAN JAYA SELALU ........!!!!!!!!!!!!!!!! THANK'S BIGBRO !!!!!
 Testi MINI 35 pompa lepas
Ramane Rafi'Gudang Senapan Angin Pertama kali belanja lwt FB, Sya beli SPL Gaza3 dari Mas Danny di Gudang Senapan Angin. Orangnya Ramah, Barangnya Bagus & Pelayanann
​ya Cepat.
Sejak sa'at itu Sya jdi sering belanja lwt OL, tp skrag kita hrus lbih berhati2 krn bnyknya kasus penipuan. Tp utk Penjual yg satu ini tdk prlu diragukan lg, sya acungi JEMPOL bwt GSA.
RECOMNDED SELLER, MAJU TERUS & JAYA SELALU
testi gejluk 
Winar Satria gejluknya sudah sampai mas....
Kemari sebelum jum'atan..​..
Mantab....
Testi Gejluk MasterGun
Rusli Kurniawan Mas barang sudah sampai Master gun memang muantab terima kasih
Testi Mini ace 33 cm
ace mininya dah nyampe mas,sebelum jumatan td,sekalian dijajal lsg,
biarpun mini tp power lumayan,
tx y gan,bsk2 pesen lg


Testi Untuk gejluk
Gejluknya mantap Gan..


    • Gudang Senapan Angin ini bang anto dari jabar?gimana gan?heheheh
      ---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Testimoni untuk gejluk mini 26 cm
Syukran mas, gjluknya udh nympe tdi siang, pstl gjluknya mantp wlu krg presisi tpi akurasinya mantap n tenaganya kuat
    • Gudang Senapan Angin Alhamdulillah gejluk minya sampai . coba tambah karet penahan getarang di larasnya pak. biar tidak begitu besar efek getaranya.matur nuwun atas ordernya pak.hehehe

      2 menit yang lalu
 ------------------------------------------------------------------------------
Galih Mio Ireng (facebook)
siiipp bngt Sharp ace mini nya...
kenceng n akurasinya yahuuuuutttt....
matur nuwun..
-----------------------------------------------------------------------------
Agus Beligat 05 Juni jam 8:07 Laporkan
mantap gejluk nya......
pelayan oke....tlpn, sms....pasti di angkat
trimk mas dany 
-----------------------------------------------------------------------------
 
 Muhammad Rafi' Trima Ksaih Gudang Senapan, SPL Gaza3 udh di trima dlm kondisi bagus. Sniper kecil udh siap beraksi.
Bgitu sampe bnyak yg pingin gan, kayaknya bntar lg sniper kcil mo psn lg alna yg ini udh di tawar ma tmn.
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Muhammad Rafi' (Facebook) Bagi yg mau pesan jgn ragu, sya udh buktikn sndri. Begitu uang di trnsfr, pesanan lngsung di krim.
Skr sya tinggal menghitung hari menanti pesan datag. Matur tank'u GUDANG SENAPAN.
_________________________________________________________________________
Dans Luqman Pico yang mengelola profesional, dan bisa dipercaya.. (facebook, order gejluk)
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Puguh Van Java (FACEBOOK) Lapor ndan, Sharp ace mini sudah sampai ke tasik dengan selamat. Langsung dicoba 4X pompa suaranya "JEDER"....matur nuwun, Bonus gelar  "RECOMMENDED SELLER""buat juragan
---------------------------------------------------------------------------------------------------
Originally Posted by vaelx View Post
Bos Seller yang satu ini bener2 mantaft pelayanan-nya.....
di belain ke Solo dari Kediri buat nganter senapan-nya....
(karena pas kebetulan berlibur di solo seeehhh...hehehe...)
Si bozz ini orangnya RAMAH, SOPAN, dan nego abiss dech..hehehe
packing barang juga OK, AMAN....
ane tobatkan...eh salah..ane NOBATKAN SELLER yang satu ini emang bener2



SUKSES TERUS BOZZZ......
----------------------------------------------------------------------------------------

Originally Posted by luv_makerxxx View Post
gk ada kata laen....recommended seller buat agan satu ini...

pelayanan yg ramah, dan nego banget...
packing yg hati2 dan barang tiba sesuai pesanan...

jgn ragu transaksi ama agan satu ini....mantap gan, moga sukses lapanya....
--------------------------------------------------------------------------------------
Originally Posted by Aaron201 View Post
gan..pesanannya sudah diterima kemarin sore,powernya mantap,
trima kasih ya..

------------------------------------------------------------------------------------

Originally Posted by avomen View Post
Met malem menjelang pagi agan Danny. Ni ane sempetin buat nulis testi d thread sampeyan.

Buat agan2 yang lain yg minat pesen sama agan yg satu ini, pokonya ga usah ragu. ane soalnya baru ngebuktiin sendiri, dari mulai ketepatan waktu sampe garansinya, pokonya agan ini jagoannya lah.
Ceritanya ane pesen innova junior sama laser, pas barang sampe eh ada masalah d chambernya disuruh kirbal lah sama agan ini. Ga sampe 2 minggu atawa tepatnya hari ini barang udh sampe malah di bonusin tali slempang..
Udah gitu barusan ini barangnya langsung makan korban 2 ekor tikus..

Intinya si ane bener2 puas berurusan dgn agan yg satu ini..

---------------------------------------------------------------------------------------------
Originally Posted by softdonuts View Post
Barang baru aja tiba 1 jam yang lalu,langsung masuk sesi foto2, wekekekeke
Barang nice abiz, gw mesen yang long, dan yang dateng emank bener2 long, sekitar 124cm panjangnya ketika dengan silencer (terpaksa beli gunbag baru deh, wakakakaka), popor bagus dan sesuai pesanan(disini letak istimewa nya lapak bung danny, bisa mesen popor kayu sesuai keinginan), rapi, dan laras bikinan bung danny berkualitas.
ene penampakannya, 1 ubin = 40 cm
Dateng dalam keadaan rapi, dan di kotak kayu, bener2 nice abiz, ga percuma nunggu 4 hari pengirima

Cuman ada 1 brur yang kurang, bonus 2 kotak pelor sharppoint nya ga ada brur, wakakakaka, but it's oke, hohoohohoho

Over all, segala keramah tamahan, pelayanan, serta kualitas barang, saya nyatakan bung Danny sebagai
RECOMENDED SELLER
Sukses dan smoga laris manis bro dagangannya
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------


Post

Galery Mimis Senapan Angin

Dome Double ring (kiri) dan USA (kanan)
Black Sniper
Double Ring Lancip





TERIMA KASIH


Post

Cara Bersihin Laras Biar Kinclong & Nambah Akurasi

Bahan-bahan:
1. Pembersih laras
2. Brasso/autosol
3. Amril (utk skir klep saat turun mesin)
4. Kain halus

Cara Pengerjaan:
Seblm melakukan proses pembersihan laras dilepas dulu.

1. Pake amril yg kasar gosok2 laras sampe ujung (kainnya sampe keluar laras) sebanyak 9x lalu lanjut dgn amril halus 9x
2. Ambil lidi panjang 2,5cm masukkan ke dpn laras (utk pembatas sbg choke palsu), lalu pake amril kasar gosok sampe 99x lanjut dgn amril halus 99x (harap diingat gosok sampe mentok lidi tp jgn sampe keluar lidinya).
3. Tes dgn mimis. Klo mimis bgt msk sedikit berat kemudian licin sampe ujung berat lg sedikit berarti sdh ok.
4. Masukkan kain bersih yg telah diberi brasso/autosol ke dlm laras, gosok sebanyak 9x.

nb: angka 9x & 99x abaikan klo wkt di tes sudah bagus.

(Courtesy by Muhammad Sukron Haidar) (Kosakus)


Post

Cara Zeroing Teleskop(setting tele)



Hal yang perlu dilakukan pada saat zeroing:
Kualitas laras sudah teruji, dalam arti tanpa scope hanya dengan visir apabila ditembakkan pada tempat yang sama maka hasil tembakan akan berada pada tempat yang sama pula (grouping kecil).
Gunakan rest, klem atau kantong pasir saat zero, sehingga faktor error karena guncangan bisa diminimalisir.
Kalo punya water pass kecil bisa ditaruh di belakang receiver (pas di bagian belakang popor yang rata) untuk melihat apakah senapan sudah benar-benar pas lurus tidak miring.
Gunakan pellet/mimis/peluru berkualitas bagus. Untuk senapan pompa anda harus menyertakan catatan berapa x pompa untuk jarak sekian X. (Untuk PCP/gejluk akan lebih akurat apabila di test pakai chrono untuk mengetahui mv-nya).

Untuk teleskop dengan pembesaran/zoom, setel pada zoom sedang. Selama zeroing jangan merubah ukuran zoom! Karena pada teleskop "biasa" jika kita merubah zoom maka perkenaan juga ikut berubah, lain halnya untuk teleskop yang "relatif bagus".

Proses Zeroing Awal :
Cari tempat yang tidak terlalu berangin dan jauh dari lalu lalang orang/hewan.
Siapkan kertas kosong yang diberi lingkaran merah (warna terserah) sebesar uang seribu logam (sedot di internet banyak kertas target seperti ini tinggal di print).
Tembakkan senapan dengan membidik titik merah tadi melalui crosshair teleskop.
Lihat perkenaan kemana larinya mimis tadi.
Sekarang dengan hati-hati tanpa merubah posisi senapan setel windage & elevation agar crosshair nitik pada lobang mimis barusan.
Dengan perlahan pindahkan senapan pada posisi crosshair nitik di titik merah. Kalo perlu ukur lagi pake water pass.
Tembakkan senapan, liat hasilnya kalo masih belum pas di tengah titik merah anda hanya tinggal menyetel windage & elevation sedikit saja.
Apabila telah nitik pada jarak 10m, bisa dilanjut untuk zero pada jarak berikutnya sesuai keperluan.

Proses multi zeroing:
Setelah zero di 10m kasih tanda di tele anda atau tulis catatan berapa kali klik tadi anda merubah setting windage & elevation.
Tanpa merubah setelan, anda ulangi langkah no. 3 pada proses zeroing awal. Jika kondisi angin sekitar minim, biasanya anda hanya perlu menyesuaikan vertikalnya aja/elevation.
Kalo sudah nitik jangan lupa catat berapa klik naik setingan teleskop untuk kena titik di 20m.
Untuk zero di 30 - 50m (sesuai kemampuan senapan anda) ulangi prosedur no. 2.
Hasil catatan ini terserah disimpan dimana, tapi paling bagus di catat dan tempel di popor.
Kemudian kembalikan klik teleskop anda ke zero 10m atau lainnya yang anda pilih sebagai standar. Misal:
10 meter = 0
20 meter = 5 klik maju
30 meter = 5 klik maju dari 10 atau 10 klik dari 10
40 meter 5 klik maju dari 30 m atau 15 klik dari 10

(artikel di peroleh dari M. Sukron Haidar)


Post

No Resi Pengiriman

SILAHKAN CEK RESI ANDA DI MASING-MASING WEBSITE KURIR POS INDONESIA, ELTEHA ATAUPUN JNE
Gudangsenapan tidak menyebutkan alamat tujuan kiriman dalam postingan ini.
Silahakan catat no resi anda, info resi kami hapus tiap 2 Bulan

RESI KIRIMAN BULAN AGUSTUS 2013
 Rabu, 21-08-2013
  1. Agung Ngurah Pradnya Adhika,JNE, KDRB100208782413
  2. Husni Kamal,Pos, 60096177558
  3. Guntur Setiawan,Pos, 60096177529
  4. Imelda Setyarini, Pos, 60096177532
  5. Haddam Munthe,Pos, 60096177545
  6. Martin Benediktus Samosir,Pos, 60096177561
  7. Ahmad Hamzah, Pos,60096177587
  8. Miftah,Pos, 60096177574
  9. Darmaji, Elteha, Zq894207/10184102 

Kamis, 22-08-2013
  1. Putu Iwan,Pos, 10183922
  2. Mifta Fuadi,Pos, 60122802264
  3. Amirudin,Pos, 60122802277
  4. Arip Satpam/Edi,Pos, 60122802280
  5. Budiawan, Pos, 60122802293
  6. I Made Sarno,Pos, 60122802300
Jum'at, 23-08-2013
  1. Agus Gunawan,JNE, KDRB100210476013
  2. Eko Hazsaras Eko Sukmana,Pos,60122802719
  3. Sugimin, Pos, 60122802722
  4. Hendro Bowo, Pos, 60122802735 
Sabtu, 24-08-2013
  1. Noveryandy Muda, POS, 60096178415
Senin, 26-08-2013
  1. Agus Rustiawan (ELTEHA) 10183821
  2. Budi Ramadan (pos) 60096178944
  3. Rusman Yulius (pos) 60096178957
Selasa, 27-08-2013
  1. Rusman Yulius(ELTEHA) 60096185270
  2. Ahmad Kowim(pos) 60096185267
  3. Pratu Whisas Ranggata(JNE) KDRB100212873813
  4. Hendra Wibowo(JNE) KDRB100212864013
 Rabu, 28-08-2013
  1. Agustinus (Pos) 60096179661
  2. Saefudin (pos) 60096179674
  3. Bp. Ahmad (pos) 60096179687,60096179690
Kamis, 29-08-2013
Kantor Pos Libur (Pilihan Gubernur Jatim), Barang Kirim Jum'at

Jum'at, 30-08-2013
  1. I Ketut Werdana (JNE) KDRB100215783113
  2. Lukman Hamid (Pos) 60122810837
  3. Budi Ramadan (Pos) 60122810788
  4. Kunto Adi Wibowo (pos) 60122810762
  5. Zakaria (pos) 60122810775
  6. Agus Topan(pos) 60122810791
  7. Danang Wahyudi (pos) 6012281080

    RESI KIRIMAN BULAN SEPTEMBER 2013

    Senin,2-09-2013
    1. Putu Iwan (ELTEHA)
    2. I Ketut Wardana (Pos) 60122805961
    3. M. Kevin Tiovano (Pos) 60122805974
    Selasa,3-09-2013
    1. Adang Zainudin (JNE) KDRB100218235213
    2. Rahmat(JNE) KDRB100218225413
        Rabu,4-09-2013
        1. Kukuh Wahyudi (pos) 60122812391
        2. Vitha (pos) 60122812408
        3. Sahrul (pos) 60122812411
        4. Fitri Ayu (pos) 60122812424
        Kamis,5-09-2013
        1. Sanusi (pos) 60122812680
        2. Fani (pos) 60122812693
        3. Rusman Yulius (pos) 60122812700
        4. Exa Mahdinoor (pos) 60122812713
        5. Mustamin/Fhina (pos) 60122812726
        Jum'at,6-09-2013
        1. Rakhmat (mama sila) kdrb100221924513
        2. Abd aziz 60096195807
        Sabtu,7-09-2013
        1. Weriyanto Febriyadi (Pos) 60122813563
        2. Tri Maulana Putra (pos) 60122813576
        3. Supriyono (pos) 60122813589
        Senin,9-09-2013
        1. Ismail Ali Saefuddin (JNE) KDRB100223515713
        2. Safdar (pos) 60096187916
        Selasa,10-09-2013
        1. Ero Kurniawan (JNE) KDRB100224605213
        2. Serma (AL) Dwi Narsanto (Pos) 60122814566
        3. Bryan Neneolake (pos) 60122814553
        Rabu,11-09-2013
        - Libur (Barangnya Habis)

        Kamis,12-09-2013
        1. Putu Iwan (ELTEHA) 10228820
        2. Kusyono (ELTEHA) 10228821
        3. Koko (pos) 60122815725
        4. Harianto (Pos) 60122815738
        5. Chairiah Ella/Ruliansyah (pos) 60122815741
        6. Abung Praseryo/Ananto Jalu (Pos) 60122815754

        Jum'at,13-09-2013
        1. Saefudin/K.Diswan (pos) 60122815994
        2. Ace B. Suandi (pos) 60122816004
        3. Tengku Asradi Lingga (pos) 60122816017
        4. Amirudin (pos) 60122816020
        5. Lli Rusdiana (pos) 60122816033
        6. Andi Paridhudin (pos) 60122816046
        Sabtu,14-09-2013
        1. Dedi Kurniawan (pos) 60122816377
        2. Wimpy (pos) 60122816380
        3. Gunung Rando (pos) 60122816393
        4. RM. Agus Tarnanu (Pos) 60122816400
        Senin,16-09-2013
        1. Gusti Made Sudarta (Pos) 60122816786
        2. Suharman (pos) 60122816773
        3. Syamsudin (pos) 60122816760
        4. Iryanto (pos) 60122816757
        5. Ahmad Bakir Saepulloh (pos) 60122816744
        6. M. Nuh Suradilaga (pos) 60122816731
        7. Husni Kamal (pos) 60122816728
        8. Yudi Apriadi/Lia (pos) 60122816715
        Selasa,17-09-2013
        1. AHMAD ALKHASAN.S.Psi (ELTEHA) 10246421
        2. Putu Iwan (ELTEHA) 10246422
        3. Triwibowo Adiputra (pos) 60122817010
        4. Rusman Yulius(pos) 60122817023
        5. Joni Utomo(pos) 60122817036
        Rabu,18-09-2013
        1. Bp. Ahmad (pos) 60122817367
        2. Agus Wijaya (pos) 60122817370
        3. Sapuan (pos) 601227383
        Kamis 19-09-2013
        1. Feter (Pos) 60140203965
        2. Sofyan (Pos) 60140203978
        3. Roni chandra (Pos) 60140203981
        4. Muh muzaki (Pos) 60140203994
        Jum'at 20-09-2013
        1. Yulia (POS)60122818464
        2. Yudo warsono (POS) 60122818477
        3. Harianto (POS)60122818480
        4. Vinna thomas (POS)60122818493
        5. Yulisyah (POS) 60122818500
        6. Suhada (POS)60122818513
        Sabtu 21-09-2013
        1. M. Nurcahya Saputra (POS) 60122819321
        2. Jemmy T (POS) 60122819334
        3. Marsi (POS) 60122819305
        4. Buhari M (POS) 60122819318
        Senin,23-09-2013
        - Libur

        Selasa,24-09-2013
        1. Putu Iwan (Elteha) 10246514
        2. Tengku Asradi Lingga(pos) 60122820828
        3. Samsul Bahri (Pos) 60122820831
        4. Zaim Arrosydi (pos) 60122820844
        Rabu,25-09-2013
        1. Sumbodo (JNE) KDRB100237414713
        2. Wahadi (JNE) KDRB100237404913
        3. Gunawan(Pos) 60122821256
        4. Chairiah Ella Sari Siregar/Ruliansyah (Pos) 60122821269
        5. Imam Muslih (Pos) 60122821272
        6. Rudy (Pos) 60122821285
        7. Susanto Frimadona (Pos) 60122821298
        8. Ace B. Suandi (Pos) 60122821305
        9. Ari Dwi Antoro (Pos) 60122821318
        Kamis, 26-09-2013
        1. Putu Surya Atmaja (pos) 60122821701
        2. Ahmad Bakir Saefulloh (Pos) 60122821714
        3. M.Rizal Sumadiputra (Pos) 60122821727
        4. BP Idi (Pos) 60122821730
        5. Alan Budi Satria (Pos) 60122821743
        6. Arif Kurnia (Pos) 60122821756
        7. Hengky (Pos) 60122821769
        Jum'at, 27-09-2013
        1. M. Rahmadi (JNE) KDRB100239931713
        2. Vinna Thomas (Pos) 60122822262
        3. Hendri Gunawan (Pos) 60122822275
        Sabtu, 28-09-2013
        1. Heri / Lino (Pos) 60140209096
        2. Kantor Arsip dan Perpus Kota (Pos) 60140209103
        3. Arsyad Anwar Sanjaya (Pos) 60140209116
        4. Zaim Arrosyidi (Pos) 60140209129
        Senin,30-09-2013
        1. Suhendra (JNE) KDRB100242275613
        2. Agus Rustiawan(ELTEHA) 10246582
        3. Alan Budi Satria (Pos) 60122823301
        4. Robby (Pos) 60122823314
        5. Firdaus (Pos) 60122823327
        Selasa,1-10-2013
        1. Putu Iwan (ELTEHA) 10246616
        2. Bp. Ahmad (Pos) 60122823918
        3. Ricky(Pos) 60122823921
        4. Gading Gumilang(Pos) 60122823934
        5. Jaya Nanda Utama (Pos) 60122823947
        6. Indra Gunawan (Pos) 60122823963
        7. Ratu Aditya Kurniawan (Pos) 60122823976
        Rabu,02-10-2013
        1. Ekspedisi Kartika (Pos) 60122824635
        2. Rusman Yulius (pos) 60122824648
        3. Hasri (pos) 60122824651
        4. Syawal (pos) 60122824664
        5. Romadhani (pos) 60122824677
        6. Yaser (pos) 60122824680
        7. Herman (pos) 60122824693
        8. Tomi Fernando (pos) 60122824700
        Kamis,03-10-2013
        1. Bp. Fauzi (Dakota) 000002109911
        2. Lukman Hamid (Pos) 60122824875
        3. Fitri Ayu (pos) 60122824888
        4. Zaeni (pos) 60122824891
        5. Alan Budi (pos) 60122824908
        Jum'at,04-10-2013
        1. Ananto Jalu (Pos) 60122825881
        2. Abi Birawa (Pos) 60122825894
        3. Haddam Munthe (pos) 60122825901


              Post

              Dasar Hukum Senapan Angin



              Peraturan SALW (Small Arms and Light Weapons) di Indonesia


              Oleh : David Raja Marpaung

              Surat Keputusan Kapolri Skep/1 198/2000 tanggal 18 September 2000, tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Non Organik TNI/Polri :

              1. Definisi senjata api ialah senjata yang mampu melepaskan keluar satu atau sejumlah proyektil dengan bahan peledak.
              Termasuk dalam pengertian senjata api adalah bagian-bagian senjata api; meriam dan senjata penyembur api serta bagian-bagiannya; senjata tekanan udara dan senjata tekanan pegas kaliber 5,5 mm keatas; pistol, revolver atau senapan baik yang dapat diisi dengan peluru hampa; senjata genggam yang menggunakan aliran listrik; maupun senjata-senjata yang serupa dengan senjata-senjata di atas, yang dapat dipergunakan untuk mengancam atau menakuti orang.

              2. Definisi amunisi adalah semua benda dengan sifat dan balistik tertentu yang dapat diisi dengan bahan peledak atau mesiu, dan yang dapat ditembakkan dengan senjata ataupun tidak dengan maksud ditujukan kepada suatu sasaran untuk merusak atau membinasakan.

              3. Definisi peluru, yakni amunisi yang bekerjanya mempergunakan senjata atau alat penghancur.


              David Raja Marpaung, Associate Lecture University of Indonesia, dan juga Kosultan Pertahanan dan Keamanan Indonesia.
               -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

                                 DASAR HUKUN SENAPAN ANGIN DAN API
              Gw dpt info dari seorg teman di polri (kabid resintel) klo airgun yg jenis handgun itu kena UU Darurat RI berikut ini. Berikut gw jg sertakan beberapa Skep Kapolri yg mengatur mengenai senpi.( Courtesy By KOSAKUS, id SiKuper)


              UNDANG-UNDANG DARURAT RI NOMOR 12/DRT/1951

              Mengingat:
              a. pasal 96, 102 dan 142 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
              b. "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17);
              A. Menetapkan: Undang-undang tentang mengubah "Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 No.17) dan Undang-undang R.I. dahulu No.8 tahun 1948.

              Pasal 1
              (1) Barangsiapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.
              (2) Yang dimaksudkan dengan pengertian senjata api dan munisi termasuk juga segala barang sebagaimana diterangkan dalam pasal 1 ayat (1) dari Peraturan Senjata Api (vuurwaapenregeling: in, uit, door, voer en lossing) 1936 (Stbl. 1937 No.170), yang telah diubah dengan Ordonnantie tanggal 30 Mei 1939 (Stbl. No.278), tetapi tidak termasuk dalam pengertian itu senjata-senjata yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang kuno atau barang yang ajaib (merkwaardigheid), dan bukan pula sesuatu senjata yang tetap tidak dapat terpakai atau dibikin sedemikian rupa sehingga tidak dapat dipergunakan.
              (3) Yang dimaksudkan dengan pengertian bahan-bahan peledak termasuk semua barang yang dapat meledak, yang dimaksudkan dalam Ordonnantie tanggal 9 Mei 1931 (Stbl. No.168), semua jenis mesiu, bom-bom pembakar, ranjau-ranjau (mijnem), granat-granat tangan dan pada umumnya semua bahan peledak, baik yang merupakan luluhan kimia tunggal (enkelvoudige chemische verbindingen) maupun yang merupakan adukan bahan-bahan peledak (explosieven mengsels) atau bahan peledak pemasuk (inleidende explosieven), yang dipergunakan untuk meledakkan lain-lain barang peledak, sekedar belum termasuk dalam pengertian munisi.

              Pasal 2
              (1) Barangsiapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia, membuat, menerima, mencoba memperolehnya, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk (slag, steek of stoot wapen), dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun.
              (2) Dalam pengertian senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dalam pasal ini, tidak termasuk barang-barang yang nyata-nyata dimaksudkan untuk dipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaan-pekerjaan rumah tangga atau untuk kepentingan melakukan dengan sah pekerjaan atau yang nyata-nyata mempunyai tujuan sebagai barang pusaka atau barang kuno atau barang ajaib (merkwaardigheid).

              Pasal 3
              Perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum menurut Undang-undang ini dipandang sebagai kejahatan.

              Pasal 4
              (1) Bilamana sesuatu perbuatan yang dapat dihukum menurut Undang-undang ini dilakukan oleh atau atas kekuasaan suatu badan hukum, maka penuntutan dapat dilakukan dan hukuman dapat dijatuhkan kepada pengurus atau kepada wakilnya setempat.
              (2) Ketentuan pada ayat (1) dimuka berlaku juga terhadap badan-badan hukum, yang bertindak selaku pengurus atau wakil dari suatu badan hukum lain.

              Pasal 5
              (1) Barang-barang atau bahan-bahan dengan mana atau terhadap mana sesuatu perbuatan yang terancam hukuman pada pasal 1 atau 2, dapat dirampas, juga bilamana barang-barang itu tidak kepunyaan si tertuduh.
              (2) Barang-barang atau bahan-bahan yang dirampas menurut ketentuan ayat (1), harus dirusak, kecuali apabila terhadap barang-barang itu oleh atau dari pihak Menteri Pertahanan untuk kepentingan Negara diberikan suatu tujuan lain.

              Pasal 6
              (1) Yang diserahi untuk mengurus perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum berdasarkan pasal 1 dan 2 selain dari orang-orang yang pada umumnya telah ditunjuk untuk mengusut perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum juga orang-orang, yang dengan peraturan Undang-undang telah atau akan ditunjuk untuk mengusut kejahatan-kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran yang bersangkutan dengan senjata api, munisi dan bahan-bahan peledak.
              (2) Pegawai-pegawai pengusut serta orang-orang yang mengikutnya senantiasa berhak memasuki tempat-tempat, yang mereka anggap perlu dimasukinya, untuk kepentingan menjalankan dengan saksama tugas mereka. Apabila mereka dihalangi memasukinya, mereka jika perlu dapat meminta bantuan dari alat kekuasaan.

              B. Menetapkan, bahwa segala peraturan atau ketentuan-ketebtuan dari peraturan-peraturan yang bertentangan dengan Undang-undang ini tidak berlaku.


              PERSYARATAN PERIJINAN
              SENJATA API DAN BAHAN PELEDAK

              1. Bahan peledak komersial merupakan sarana yang sangat dibutuhkan dalam industri pertambangan migas, pertambangan umum dan non tambang (proyek infra struktur) dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan devisa negara dari hasil pengolahan sumber daya alam.
              2. Senjata api dan bahan peledak komersial juga dapat disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan yang melawan hukum sehingga akan mengganggu stabilitas kamtibmas seperti halnya penyalahgunaan senpi dan handak oleh kelompok terorisme.
              3. Sehingga perlu dilakukan pengawasan, pengendalian dan pengamanan dalam penanganannya dalam hal produksi, impor / pengadaannya, pendistribusiannya, penyimpanannya, dan penggunaan senpi dan handak sampai dengan pemusnahannya yang sudah tidak digunakan
              Maksud
              Untuk memberi petunjuk dan gambaran tentang prosedur & mekanisme proses perizinan senjata api dan handak peledak komersial.
              Tujuan
              Untuk mendapatkan persamaan persepsi dan tindakan dalam penggunaan senjata api dan bahan peledak komersial.

              Dasar hukum dan kebijakan
              1. Ordonansi Bahan Peledak (Ln.1893 No. 234) Diubah Terakhir Menjadi Ln.1931 No. 168 Tentang Pemasukan, Pengeluaran, Pemilikan, Pembuatan, Pengangkutan Dan Pemakaian Bahan Peledak (Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945).
              2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 Tentang Pendaftaran Dan Pemberian Izin Pemakaian Senjata Api.
              3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 (Ln.No. 78/51 Jo Pasal 1 Ayat D Uu No. 8 Tahun 1948) Tentang Peraturan Hukuman Istimewa Sementara.
              4. Undang-Undang Nomor 20 PRP. Tahun 1960 Tentang Kewenangan Perizinan Yang Diberikan Menurut Perundang-Undangan Mengenai Senjata Api, Amunisi Dan Mesiu.
              5. Keppres Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 1999 Tanggal 11 Oktober 1999 Tentang Bahan Peledak.
              6. Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : Per/22/M/Xii/2006 Tanggal 19 Desember 2006 Tentang Pedoman Pengaturan, Pembinaan Dan Pengembangan Badan Usaha Bahan Peledak Komersial.
              7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
              8. Skep Kapolri No. Pol. : Skep / 82 / Ii / 2004 Tgl 16 Pebruari 2004 Perihal Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Non Organik Tni / Polri
              9. Peraturan Kapolri No. Pol. : 13 / X / 2006 Tgl 3 Oktober 2006 Perihal Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Non Organik Tni Polri Untuk Kepentingan Olehraga
              10. Peraturan Kapolri No. 2 Thn 2008 Tgl 29 April 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian Dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial
              Syarat-Syarat Pemegang Senpi Non Organik Tni / Polri
              Sesuai Skep Kapolri No.Pol : Skep/82/II/2004 Tanggal 16 Feb 2004
              Tentang : Buku Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Non Organik Tni / Polri
              Senpi Satpam Polsus
              Syarat Utk Mendapatkan Ijin Penguasaan Pinjam Pakai Dan Penggunaan Senpi
              • Surat Perintah Tugas dari Pimpinan Satpam/Polsus
              • Foto kopi buku Pas senjata api
              • Foto kopi Tanda Anggota Satpam/Polsus
              • Foto Kopi Surat Keterangan Mahir Menggunakan Senjata Api dari Lemdik Polri
              • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
              • Surat Keterangan Test Psikologi dari Polri
              • Pas foto warna dasar merah ukuran 4 X 6 = 2 Lmb, 2 X 3 = 2 Lmb
              Senpi Perorangan Peluru Karet
              Syarat Untuk Perijinan Senjata Peluru Karet
              • Rekomendasi Kapolda Up. Dir Intelkam
              • Surat Keterangan Test Psikologi dari Polri
              • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
              • Fotocopy SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) bagi pengusaha swasta
              • Fotocopy Skep Jabatan Bagi Pejabat Pemerintah, Anggota Tni/Polri
              • Fotocopy KTP/KTA (syarat umum minimal 24 tahun maksimal 65 tahun) bagi yg telah melebihi batas usia maksimal khusus untuk perpanjangan diwajibkan utk melengkapi tes kesehatan dan psikologi dari Polri, bila tdk memenuhi persyaratan sejanta tsb agar dihibahkan
              • Pas photo berwarna dasar merah 2 x 3 = 6 lmb
              Senpi Perorangan Peluru Gas
              Syarat Untuk Perijinan Senjata Peluru Karet
              • Rekomendasi Kapolda Sulut Up. Dir Intelkam
              • Surat Keterangan Test Psikologi dari Polri
              • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
              • Fotocopy SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan) bagi pengusaha swasta
              • Fotocopy Skep Jabatan Bagi Pejabat Pemerintah, Anggota Tni/Polri
              • Fotocopy KTP/KTA (Syarat umum minimal 24 tahun maksimal 65 tahun) bagi yg telah melebihi batas usia maksimal khusus untuk perpanjangan diwajibkan utk melengkapi tes kesehatan dan psikologi dari Polri, bila tdk memenuhi persyaratan sejanta tsb agar dihibahkan
              • Pas photo berwarna dasar merah 2 x 3 = 6 lmb
              Syarat-Syarat Pemegang Senpi Non Organik Tni / Polri Sesuai Perkap Nomor : 13 / X / 2006 Tanggal 3 Okt 2006
              Tentang : Pengawasan Dan Pengendalian Senjata Api Non Organik Tni Atau Polri Untuk Kepentingan Olahraga.

              UNDANG-UNDANG KEPEMILIKAN SENAJTA API PERORANGAN
              Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan No. 9 Tahun 1976 Pasal 5 Tentang Pembatasan Senjata Api & Amunisi Untuk Perorangan.

              5.a(1). Izin untuk memasukkan, memiliki, menguasai dan atau menggunakan senjata api dan atau amunisi untuk perorangan dibatasi untuk kepentingan beladiri karena/menghadapi/ancaman yang nyata-nyata dapat membahayakan keselamatan jiwanya.

              5.a(2). Pemberian izin senjata api perorangan untuk beladiri tersebut dibatasi kepada 1 (satu) pucuk senjata api dari jenis, macam dan ukuran/kaliber non standar ABRI/TNI/Polri dengan amunisi sebanyak untuk 1 (satu) magazine/cylinder.

              7.c. Yang dapat ditunjuk untuk memasukkan senjata api dan atau amunisi dibatasi kepada pengusaha-pengusaha yang:
              1. Memiliki izin usaha pada umumnya dan izin usaha senjata api dari Kapolri.
              2. Memiliki tanda pengenal pengakuan importir.
              3. Sanggup membuka toko yang dapat menyediakan perlengkapan, peralatan dan bengkel untuk perbaikan senjata api.

              7.d. Pengusaha-pengusaha yang dimaksud pada ayat c di atas dibatasi untuk:
              1. Medan : 2 (dua) pengusaha
              2. Jakarta: 3 (tiga) pengusaha
              3. Surabaya: 2 (dua) pengusaha
              4. Ujung Pandang 2 (dua) pengusaha

              8.b. Bagi mereka yang mau meminta izin untuk memiliki, menguasai dan atau menggunakan senjata api diwajibkan untuk menjalani test kemahiran terlebih dahulu.

              8.c. Test senjata api dan kemahiran yang dimaksud dilakukan oleh Polri.


              Post

              Konfirmasi Pembayaran Setiawan Sport


              Tags